Sembilan Kecamatan sudah Ajukan Pencairan Dana Penanganan Covid-19
Kaban BPKAD Drs Syoffaizal MS
Laporan Ardiansyah
Pekanbaru
DALAM RANGKA percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyalurkan anggaran sebesar Rp8,3 miliar ke Pemko Pekanbaru.
Anggaran itu diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru. Masing-masing kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.
Terkait anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru,Drs Syoffaizal MSi menyebutkan saat ini sembilan kecamatan sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan bantuan keuangan (Bankeu) penanganan Covid-19 tingkat kelurahan dari provinsi tersebut.
"Sudah sembilan kecamatan yang mengajukan berkas SPM. Bervariasi, ada yang lengkap ada yang tidak lengkap tapi sudah diperbaki. Sekarang tinggal tiga kecamatan lagi yang belum mengajukan sama sekali, yakni Kecamatan Senapelan, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Sukajadi," ungkap Syoffaizal kepada wartawan, Selasa (28/4/2020) .
Dijelaskan Syoffaizal, tiga kecamatan juga mengajukan akan menyampaikan SPM-nya. Sebab bantuan anggaran memang diperuntukkan bagi kelurahan dan sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan Covid-19.
"Kita masih menunngu pihak kecamatan yang belum mengajukan segera menyampaikan SPM-nya ke BPKAD. Bagi kelurahan yang sudah lengkap kita langsung salurkan anggaran itu," ujar Syoffaizal.
Berdasarkan informasi, Bankeu diterima dari provinsi pada Senin 27 April 2020 siang. Anggaran sebesar Rp8,3 miliar langsung ditransfer ke kas daerah Pemko Pekanbaru untuk penanganan covid-19.***
Tulis Komentar